Jika melihat adanya pelanggaran atau kecurangan dari pejabat maupun pegawai di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia, segera laporakan melalui https://www.simdumas.kemenag.go.id

Berkomitmen penuh dalam mengawal dan meningkatkan kualitas tata kelola UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang transparan dan akuntabel.
Dalam perspektif tata kelola, fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi dalam Manajemen. Fungsi ini perlu dijalankan untuk memastikan bahwa tata kelola organisasi dijalankan dan mengarah pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
9 Fakultas
1 Pascasarjana
1 MI
Lembaga, Pusat dan Unit di UIN SGD Bandung
Assalaamuálaikum wr.wb.
”Trust but verify, percaya tapi perlu verifikasi”, begitulah mungkin ungkapan yang tepat untuk menggambarkan landasan filosofis perlunya Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada entitas Badan Layanan Umum (BLU) seperti UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dibentuk sejak Tahun 2012 menyusul ditetapkannya UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Badan Layanan Umum (BLU) melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 251/KMK.05/2008 tanggal 15 September 2008…
© 2025 Crafted by SPI UIN SGD Bandung